Mengungkap Kisruh Perizinan Tambang di Gunung Kate: Aliansi Pertanyakan Transparansi Dinas Terkait


Mengungkap Kisruh Perizinan Tambang di Gunung Kate Aliansi Pertanyakan Transparansi Dinas Terkait

Panggilan Sebelas Perangkat Daerah oleh Setda Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Dalam sorotan kontroversi perizinan tambang di wilayah Gunung Kate, sebelas perangkat daerah diundang oleh Setda Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membahas isu yang tengah memanas.

Pertanyaan Aliansi terhadap Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Perum Perhutani Jawa Barat


Aliansi menyoroti undangan tersebut, khususnya terkait absennya Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Perum Perhutani Jawa Barat. Mereka tidak diundang oleh Setda Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang menjadi fokus pertanyaan Aliansi.

Diketahui, Dinas Kehutanan bersama Perum Perhutani memberikan rekomendasi izin tambang di wilayah hutan Gunung Kate berdasarkan hasil pertek yang dikeluarkan oleh mereka kepada perusahaan. Namun, keputusan untuk tidak mengundang keduanya memicu pertanyaan tentang transparansi dalam proses perizinan yang seharusnya mengikuti prinsip-prinsip undang-undang keterbukaan informasi publik.

Ketidaktransparan dalam Proses Perijinan Menurut Aliansi

Aliansi menegaskan bahwa proses perijinan yang dijalankan oleh dinas terkait tidak transparan dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip undang-undang. Pertanyaan muncul mengenai alasan ketidakundangan terhadap Dinas Kehutanan dan Perum Perhutani, yang seharusnya menjadi pihak kunci dalam memberikan rekomendasi izin.

Status IUP dan WIUP Perusahaan dalam Sorotan

Perusahaan yang disebut telah diketahui memiliki IUP selain WIUP. Oleh karena itu, pihak aliansi mempertanyakan kewajiban perusahaan beserta dinas terkait yang telah mengeluarkan dan menerima izin tersebut kepada pemerintah wilayah setingkat pemdes, kecamatan, serta masyarakat pada umumnya. Meskipun perusahaan telah memperoleh kedua izin tersebut, mereka belum berhak melakukan segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah kawasan hutan Gunung Kate hingga dikeluarkannya CNC pertambangan.

Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dampak lingkungan dan sosial yang akan timbul dari potensi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Pihak aliansi mendesak agar pemerintah setempat bersama dinas terkait memastikan penegakan peraturan dan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan tersebut guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.

Selain itu, aliansi juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses perizinan dan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait proyek pertambangan tersebut. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan aktif dan penyediaan informasi yang jelas kepada masyarakat agar mereka dapat memahami dampak potensial serta memiliki peran dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan sekitar.

Dalam konteks ini, aliansi berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang telah dikeluarkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan standar keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Penting untuk ditekankan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan melindungi kelestarian alam dan lingkungan, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat dalam jangka panjang. Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini.

Akan tetapi pada prinsipnya aliansi masyarakat bersama masyarakat yang berada di wilayah dua desa (Desa Bojongkembar Dan Desa Cikembar) Tetap menolak segala bentuk rencana maupun aktivitas pertambangan di areal kawasan hutan Gunung Kate.

Pertanyaan Aliansi Terhadap Pelaksanaan IUP oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Aliansi menyoroti pelaksanaan IUP yang dimaksud, namun pihak Setda Pemerintah Kabupaten Sukabumi enggan memberikan jawaban yang memuaskan. Alasan yang dikemukakan adalah karena pertambangan bukanlah bidangnya, demikian disampaikan oleh pihak jajaran Setda Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pungkasannya: Aliansi Menuntut Keterbukaan dan Responsifitas

Pungkasannya Aliansi Menuntut Keterbukaan dan Responsifitas


Aliansi menegaskan bahwa tuntutan keterbukaan dan responsifitas bukanlah sekadar panggilan moral semata, tetapi merupakan kebutuhan mendesak dalam mengelola isu sensitif seperti perizinan tambang. Mereka berharap bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak hanya mendengarkan, tetapi juga mengambil langkah-langkah nyata untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

Dalam konteks ini, Aliansi menyerukan adanya audit independen terhadap proses perizinan yang telah dilakukan. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap keputusan yang diambil terkait tambang di Gunung Kate.

Selain itu, Aliansi juga mengingatkan bahwa keterlibatan langsung dan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sangat diperlukan. Mereka menuntut agar pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka ruang partisipasi bagi warga setempat, mendengarkan aspirasi mereka, dan mengintegrasikan masukan masyarakat dalam kebijakan terkait.

Pentingnya responsifitas pemerintah juga ditekankan oleh Aliansi. Mereka menginginkan agar pihak berwenang segera merespons pertanyaan dan keprihatinan yang diajukan, tanpa menutup diri dengan alasan teknis atau bidang yang tidak menjadi fokus mereka. Responsifitas ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Akhirnya, Aliansi menegaskan bahwa perizinan tambang bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah moral dan etika. Mereka mengajak semua pihak terlibat untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan lingkungan. Hanya dengan keterbukaan dan responsifitas yang sesungguhnya, masalah ini dapat diatasi secara berkelanjutan demi kebaikan bersama.

Inilah gambaran singkat mengenai kisruh perizinan tambang di Gunung Kate yang menjadi perhatian utama sebelas perangkat daerah dan Aliansi. Kini, masyarakat menantikan langkah konkrit pemerintah untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan dalam mengelola sumber daya alam.

Kontributor Artikel: Bung Yusdi

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url