Pertambangan Hanya Memberi Mimpi: Dampak Sosial, Kesehatan, dan Pendidikan yang Terlupakan
Dunia pertambangan bukan hal baru di negara ini, yang dalam artian bahwa pertambangan selalu menciptakan BENCANA. Bukan hanya bencana alam, namun yang lebih mengerikan adalah bencana kemanusiaan. Sebelum alam memberikan dampaknya yang disebut dengan bencana alam, dunia pertambangan senantiasa diawali dengan konflik sosial, seperti konflik warga sekitar area pertambangan dengan perusahaan tambang, konflik antara warga yang pro dengan warga yang kontra adanya pertambangan. Ini adalah pandangan kami dari segi dampak bencana kemanusiaan/konflik.
Selain bencana kemanusiaan, ada juga yang mengkhawatirkan bahwa beberapa kegiatan pertambangan yang tidak memiliki IZIN atau belum lengkap perijinannya, berakibat hilangnya kawasan yang oleh masyarakat adat sekitar dianggap penting. Kawasan pertambangan, sekecil apapun, memiliki cerita, baik itu cerita rakyat atau cerita sejarah yang melekat padanya.
Jika pun itu hanya cerita rakyat, seharusnya negara tidak boleh lepas tangan dan menutup mata atau telinga terhadap hal tersebut. Negara seharusnya hadir melakukan penelitian fakta sejarah kawasan yang dijadikan pertambangan dengan melibatkan tim Arkeolog atau tim Geolog. Mengenai hal ini, yakni penghilangan cerita rakyat atau sejarah, terkadang membuat kami merasa kecewa. Mengapa? Sementara banyak wisatawan asing sangat menikmati dan memahami cerita rakyat atau sejarah, negara/penguasa dan pengusaha hanya karena rakus jabatan dan uang akhirnya menghilangkan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tersebut.
Dampaknya adalah hilangnya bahkan lunturnya kesadaran generasi saat ini dan generasi ke depan untuk mengenal atau memahami sejarah daerahnya sendiri. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, apa perlunya teriakan "Cintai Negeri Sendiri" dan "NKRI Harga Mati" jika anak bangsa sendiri sudah diajarkan dengan pendidikan penghancuran bumi pertiwi dan penjajahan sesama anak bangsa?
Ada lagi dampak kesehatan yang sudah bukan rahasia umum dalam kegiatan analisis dampak lingkungan: tidak pernah ada keterlibatan atau keterlibatan yang memadai dalam pertambangan. Oleh karena itu, saat aktivitas pertambangan berlangsung, masyarakat sekitar akan mulai merasakan seperti kekurangan ketersediaan air bersih, penyakit kulit, dan penyakit saluran pernapasan.
Dalam hal ketersediaan air bersih, bukankah pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa/kelurahan, sedang berupaya menekan atau menurunkan angka penderita stunting pada balita dan Ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK)? Padahal, salah satu faktor terjadinya stunting dan ibu hamil KEK adalah sulitnya ketersediaan air bersih. Dengan banyaknya kejadian rawan air bersih, mengapa pemerintah masih melibatkan diri dalam penghancuran alam dengan dalih membuka investasi dalam bentuk pertambangan?
Dari segi pendidikan, kawasan tambang yang di sekitarnya terdapat kawasan sekolah, terlepas dari radius dekat atau jauh, juga akan membawa dampak pada aktivitas belajar mengajar. Siswa dan tenaga pengajar lambat laun hidup dalam polusi yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan. Ini merupakan akibat tidak adanya keterlibatan perwakilan dari dunia pendidikan untuk bersama-sama menentukan dampak saat dilakukan analisis dampak lingkungan.
Kehidupan ekonomi warga sekitar kawasan tambang, apakah benar terbantu atau mengalami peningkatan? Begitu juga dalam dunia kerja, apakah pelaku usaha tambang merekrut warga sekitar untuk menjadi pekerja yang dapat membantu meningkatkan ekonomi? Tidakkah kita melihat bahwa kegiatan penambangan didukung oleh alat berat yang pekerjanya harus terampil dan memiliki keterampilan khusus.
Dari pandangan dampak di atas yang kini terjadi di sekitaran kawasan pertambangan, wajib hukumnya perlu diadakan riset terbuka oleh negara bersama-sama dengan warga, apakah benar warga sekitar merasakan dampak negatif atau positif?
Dampak sosial ini perlu segera ditangani oleh pemerintah, dengan wajib melakukan penetapan aturan yang jelas yang berpihak pada masyarakat. Segera lakukan riset penelitian dampak yang dirasakan oleh warga, sebab izin yang dimiliki perusahaan tambang bukanlah waktu yang singkat. Paling singkat perijinan operasional adalah 10 tahun.
Akankah dengan tegas dan bangga hati, negara membiarkan budaya dan sejarah baik cerita rakyat ataupun sejarah suatu daerah hilang karena tidak lagi diketahui, dipelajari, bahkan dicintai oleh warga setempat?
Akankah negara membiarkan pembunuhan pada masyarakatnya yang tinggal di sekitaran kawasan pertambangan, mulai dari konflik antara warga dengan pengusaha, konflik antar warga yang pro adanya pertambangan dengan warga yang kontra, dan melakukan penolakan?
Akankah negara membiarkan masyarakatnya hidup dalam penderitaan karena penyakit yang menghiasi kehidupan warga sekitar kawasan pertambangan?
Akankah negara membiarkan anak-anak bangsa usia sekolah menjadi anak bangsa apa adanya tanpa memiliki cita-cita dan tujuan hidup yang penuh kreativitas, hanya hidup dalam angan-angan?
Akankah negara berpangku tangan, menutup mata, dan menutup telinga sambil menunggu bencana alam menghampiri kehidupan masyarakat sekitar kawasan pertambangan?
Bukankah negara dengan sengaja menciptakan kemiskinan untuk warga sekitar kawasan pertambangan, karena hilangnya lahan pekerjaan seperti pertanian yang berganti dengan mimpi bekerja di dunia pertambangan yang penuh bahaya bahkan mengancam hilangnya nyawa?
Banyak pertanyaan "akankah" muncul, padahal sudah jelas bahwa kenyataan yang terjadi dalam dunia industri pertambangan tidak membawa dampak positif dalam bentuk apapun, melainkan menciptakan pemusnahan budaya dan kehidupan masyarakat.
Kontributor Artikel: Bung Marinus Selan