Audiensi Antara Aliansi Masyarakat dan Plt. Camat Cikembar Gagal Memuaskan
Audiensi Gagal Memuaskan
Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat, Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar melakukan audiensi dengan Plt. Camat Cikembar. Sayangnya, audiensi ini tidak membuahkan hasil positif, dan masyarakat merasa kecewa atas sikap yang diambil oleh pihak berwenang.
Rincian Audiensi
1. Penyampaian Pendapat oleh Aliansi Masyarakat
Melalui perwakilan Ketua RT dan Ketua RW, Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar menyampaikan pendapat mereka terkait ijin tambang dan rencana pertambangan di wilayah hutan Gunung Kate Cikembar.
2. Surat Penolakan Ijin Pertambangan
Aliansi Masyarakat juga menyerahkan Surat Penolakan Ijin Pertambangan kepada Plt. Camat Cikembar sebagai bentuk ketidaksetujuan mereka terhadap proyek tersebut.
Kekecewaan Masyarakat yang dihsilkan dari Audiensi ini
1. Sikap Tidak Tegas Plt. Camat
Masyarakat kecewa karena Plt. Camat Cikembar tidak menunjukkan sikap tegas dalam mendukung keberpihakan kepada masyarakat Cikembar.
2. Penolakan atas Surat Penolakan
Plt. Camat menolak Surat Penolakan Ijin Pertambangan dengan alasan Aliansi bukan organisasi yang sah, merugikan upaya masyarakat untuk menyuarakan penolakan mereka.
3. Kedua Penolakan Plt. Camat
Plt. Camat Cikembar menolak keberadaan Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar dengan alasan kurangnya legalitas badan hukum pendiriannya.
Audiensi yang seharusnya menjadi forum untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, malah berujung pada kekecewaan yang mendalam. Dengan tiga pernyataan tegas dari Plt. Camat Cikembar yang menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menyikapi isu perijinan pertambangan di wilayah Cikembar, masyarakat merasa frustrasi dan kecewa.
Meskipun telah dengan sungguh-sungguh menyampaikan penolakan mereka melalui berbagai saluran, termasuk surat kepada Bupati Kab. Sukabumi dan DPRD Kab. Sukabumi, namun tidak ada respons yang memadai. Bahkan, ketidakmengundangan Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar dalam pembahasan terbaru, yang seharusnya menjadi wadah partisipasi, semakin menambah rasa kecewa masyarakat terhadap sikap pemerintah yang terkesan mengabaikan suara dan aspirasi mereka.
Sikap Pemerintah Terhadap Penolakan Pertambangan di Cikembar
Bahkan, baru-baru ini terdapat pembahasan mengenai surat yang dikirimkan oleh Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar kepada Bupati Kab. Sukabumi, yang dipimpin oleh Asda dan dihadiri oleh beberapa Dinas (Dinas ESDM Provinsi, Dinas Tata Ruang Kabupaten, Dinas ESDA Kabupaten), Plt. Camat Cikembar, Kepala Desa Cikembar, dan Kepala Desa Bojongkembar.
Sayangnya, pembahasan tersebut tidak melibatkan Dinas Perhutani Kab. Sukabumi dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Bahkan, Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar tidak diundang dalam acara tersebut.
Dengan sikap yang ditunjukkan oleh Pemda Kab. Sukabumi dan Pemerintah Kecamatan Cikembar, masyarakat merasa sangat kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah yang tampak mengabaikan penolakan perijinan pertambangan dari warga.
Masyarakat percaya bahwa pemerintah memiliki tujuan tertentu untuk membungkam hak mereka dalam memberikan pendapat, khususnya menolak perijinan pertambangan. Bahkan, mereka menduga bahwa pemerintah akan menggunakan berbagai upaya, termasuk memberikan materi, untuk secara jelas menolak dan tidak mengakui keberadaan Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar.