Audiensi Antara Aliansi Masyarakat dan Plt. Camat Cikembar Gagal Memuaskan

Audiensi dengan Plt. Camat Cikembar Gagal Memuaskan

Audiensi Gagal Memuaskan

Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat, Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar melakukan audiensi dengan Plt. Camat Cikembar. Sayangnya, audiensi ini tidak membuahkan hasil positif, dan masyarakat merasa kecewa atas sikap yang diambil oleh pihak berwenang.

Rincian Audiensi

1. Penyampaian Pendapat oleh Aliansi Masyarakat

Melalui perwakilan Ketua RT dan Ketua RW, Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar menyampaikan pendapat mereka terkait ijin tambang dan rencana pertambangan di wilayah hutan Gunung Kate Cikembar.

2. Surat Penolakan Ijin Pertambangan

Aliansi Masyarakat juga menyerahkan Surat Penolakan Ijin Pertambangan kepada Plt. Camat Cikembar sebagai bentuk ketidaksetujuan mereka terhadap proyek tersebut.

Kekecewaan Masyarakat yang dihsilkan dari Audiensi ini

Kekecewaan Masyarakat yang dihsilkan dari Audiensi ini

1. Sikap Tidak Tegas Plt. Camat

Masyarakat kecewa karena Plt. Camat Cikembar tidak menunjukkan sikap tegas dalam mendukung keberpihakan kepada masyarakat Cikembar.

2. Penolakan atas Surat Penolakan

Plt. Camat menolak Surat Penolakan Ijin Pertambangan dengan alasan Aliansi bukan organisasi yang sah, merugikan upaya masyarakat untuk menyuarakan penolakan mereka.

3. Kedua Penolakan Plt. Camat

Plt. Camat Cikembar menolak keberadaan Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar dengan alasan kurangnya legalitas badan hukum pendiriannya.

Audiensi yang seharusnya menjadi forum untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, malah berujung pada kekecewaan yang mendalam. Dengan tiga pernyataan tegas dari Plt. Camat Cikembar yang menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menyikapi isu perijinan pertambangan di wilayah Cikembar, masyarakat merasa frustrasi dan kecewa. 

Meskipun telah dengan sungguh-sungguh menyampaikan penolakan mereka melalui berbagai saluran, termasuk surat kepada Bupati Kab. Sukabumi dan DPRD Kab. Sukabumi, namun tidak ada respons yang memadai. Bahkan, ketidakmengundangan Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar dalam pembahasan terbaru, yang seharusnya menjadi wadah partisipasi, semakin menambah rasa kecewa masyarakat terhadap sikap pemerintah yang terkesan mengabaikan suara dan aspirasi mereka.

Sikap Pemerintah Terhadap Penolakan Pertambangan di Cikembar

Sikap Pemerintah Terhadap Penolakan Pertambangan di Cikembar

Dengan tiga pernyataan dari Plt. Camat Cikembar, kesadaran masyarakat pun muncul bahwa pemerintah, dari tingkat kecamatan hingga tingkatan lebih tinggi, tidak mengambil serius isu yang melibatkan wilayah mereka. Meskipun surat penolakan telah disampaikan melalui email kepada beberapa Dinas, termasuk di tingkat Kabupaten Sukabumi hingga tingkat Provinsi Jawa Barat, bahkan surat yang diberikan langsung kepada Bupati Kab. Sukabumi dan DPRD Kab. Sukabumi, namun sayangnya tidak ada tanggapan yang memadai.

Bahkan, baru-baru ini terdapat pembahasan mengenai surat yang dikirimkan oleh Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar kepada Bupati Kab. Sukabumi, yang dipimpin oleh Asda dan dihadiri oleh beberapa Dinas (Dinas ESDM Provinsi, Dinas Tata Ruang Kabupaten, Dinas ESDA Kabupaten), Plt. Camat Cikembar, Kepala Desa Cikembar, dan Kepala Desa Bojongkembar.
Sayangnya, pembahasan tersebut tidak melibatkan Dinas Perhutani Kab. Sukabumi dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Bahkan, Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar tidak diundang dalam acara tersebut.

Dengan sikap yang ditunjukkan oleh Pemda Kab. Sukabumi dan Pemerintah Kecamatan Cikembar, masyarakat merasa sangat kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah yang tampak mengabaikan penolakan perijinan pertambangan dari warga.

Masyarakat percaya bahwa pemerintah memiliki tujuan tertentu untuk membungkam hak mereka dalam memberikan pendapat, khususnya menolak perijinan pertambangan. Bahkan, mereka menduga bahwa pemerintah akan menggunakan berbagai upaya, termasuk memberikan materi, untuk secara jelas menolak dan tidak mengakui keberadaan Aliansi Masyarakat Kecamatan Cikembar.

Kontributor Artikel: Bung Marinus Selan
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url